Sejarah
Kelurahan Kalibalau Kencana dahulunya adalah bagian dari wilayah Desa Tanjung Baru Kecamatan Kedaton yang merupakan wilayah dari Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan, dalam perjalannya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 Tahun 1982 tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat I Tanjung Karang-Teluk Betung Desa Tanjung Baru Kecamatan Kedaton ditata kembali masuk menjadi wilayah Kotamadya Daerah Tingkat I Tanjung Karang-Teluk Betung Desa Tanjung Baru Kecamatan Sukarame.
Mengingat potensi ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi sosial budaya dan kondisi infrastruktur bercirikan perkotaan pada tahun 1988 Desa Tanjung Baru berubah status menjadi Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Sukarame yang kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan kecamatan dan keluranan, Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Sukarame di tata kembali masuk menjadi wilayah Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Sukabumi sekaligus pada saat itu Kelurahan Tanjung Baru dibagi/dipecah/dipisahkan menjadi dua Wilayah Kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung Baru dan Kelurahan Kalibalau Kencana Kecamatan Sukabumi.
Terakhir pada Tahun 2012 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor: 04 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan Kota Bandar Lampung sebegaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor: 12 tahun 2012 perubahanan atas peraturan daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan Kota Bandar Lampung, Kelurahan Kalibalau Kencana menjadi bagian dari wilayah Pemerintahan Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung hingga saat ini.