Sejarah
Sejarah Singkat Kelurahan Kemiling Raya
Kelurahan Kemiling Raya merupakan salah satu kelurahan di Kota Bandar Lampung yang lahir dari proses pemekaran wilayah Kelurahan Kemiling Permai. Pemekaran ini dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mengingat pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah yang semakin pesat dari tahun ke tahun. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan merata. Secara resmi, Kelurahan Kemiling Raya disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2012. Peresmian kelurahan ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 17 September 2012, oleh Walikota Bandar Lampung saat itu, Drs. Herman HN. Sejak saat itu, Kemiling Raya berdiri sebagai wilayah administratif yang mandiri dan terus berkembang hingga sekarang.
Dalam perkembangannya, pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan terus dilakukan. Kantor Kelurahan Kemiling Raya mulai dibangun pada tahun 2019 sebagai pusat pelayanan masyarakat. Bangunan tersebut kemudian diresmikan pada tanggal 27 Januari 2020, kembali oleh Walikota Bandar Lampung, Drs. Herman HN. Dengan adanya kantor kelurahan yang representatif, pelayanan publik menjadi lebih optimal, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Makna dan Arti Nama Kelurahan Kemiling Raya
Nama “Kemiling Raya” memiliki makna yang mendalam dan penuh harapan.
Kata “Kemiling” berasal dari kata kemiri, yang dalam sejarah dan budaya setempat diyakini memiliki nilai simbolis tersendiri. Sementara itu, kata “Raya” berarti besar atau agung. Gabungan kedua kata tersebut mencerminkan harapan agar Kelurahan Kemiling Raya menjadi wilayah yang besar, maju, makmur, dan berkembang pesat, serta masyarakatnya hidup dalam suasana yang damai dan sejahtera. Nama ini bukan sekadar identitas wilayah, tetapi juga menjadi doa dan cita-cita bersama bagi seluruh warga.
Dalam perspektif Islam, pemberian nama dengan makna yang baik merupakan bentuk doa dan harapan. Kata “Raya” yang berarti besar atau agung mengandung nilai positif sebagai simbol kemajuan, keberkahan, dan kejayaan wilayah tersebut di masa depan. Dengan demikian, nama Kemiling Raya diharapkan menjadi cerminan karakter masyarakatnya yang religius, harmonis, dan saling mendukung dalam pembangunan.
Penggagas dan Proses Penamaan
Nama Kelurahan Kemiling Raya merupakan hasil musyawarah bersama yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti para pamong kelurahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, PKK, pemuda, serta remaja masjid (Risma). Proses ini mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan identitas wilayahnya sendiri. Penggagas nama tersebut pada saat itu adalah Bapak R. Harsono, S.Pd, yang berperan sebagai koordinator lingkungan. Melalui musyawarah yang penuh pertimbangan dan kebersamaan, disepakati nama “Kemiling Raya” sebagai simbol harapan akan masa depan yang lebih baik.
Sejak berdiri hingga saat ini, Kelurahan Kemiling Raya terus berkembang menjadi wilayah yang aktif dalam kegiatan sosial, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan semangat gotong royong serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Kemiling Raya diharapkan terus tumbuh menjadi kelurahan yang unggul, harmonis, dan berdaya saing di Kota Bandar Lampung.
