Sejarah
Semula lokasi kelurahan ini bernama Kelurahan Harapan Jaya berasal dari bagian wilayah Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung yang luasnya 1.475 Ha terdiri dari 7 lingkungan yaitu: Lingkungan I, II, III, IV, V, VI, DAN VII. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 4 Tahun 2001 tentang Penghapusan, Pembentukan, dan Penggabungan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bandar Lampung maka Kelurahan Sukarame yang seluas 1.475 Ha dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Lingkungan I, II, dan Sebagian dari Lingkungan III tetap menjadi Kelurahan Sukarame I Kecamatan Sukarame.
2. Lingkungan IV, V dan Sebagian dari Lingkungan III menjadi Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame.
3. Lingkungan VI, VII dan Sebagian dari Lingkungan V menjadi Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Sukarame dengan luas wilayahnya 491 ha.
Batas-batas dari kelurahan masing-masing adalah dengan batas alam (jalan, saluran air, atau siring besar). Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung No. 231/02.1/HK/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang Penetapan Jumlah Lingkungan Kelurahan dalam wilayah kota Bandar Lampung. Kelurahan Harapan Jaya yang luasnya 491 Ha ditetapkan menjadi 2 lingkungan yaitu Lingkungan I terdiri dari 10 Rukun Tetangga (RT) dan lingkungan II terdiri dari 19 Rukun Tetangga (RT). Kode nomor kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Sukarame adalah No. 18.71.02.04. Atas dasar keputusan Walikota Bandar Lampung tersebut di atas maka resmilah Lingkungan VI, VII, dan Sebagian dari Lingkungan V Kelurahan Sukarame I tadi menjadi Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No.04 Tahun 2012 tanggal 18 Juni 2012 Kelurahan Harapan Jaya yang terdiri dari 2 Lingkungan dan 29 Rukun Tetangga (RT) dipecah lagi menjadi 2 kelurahan yaitu.
1. Lingkungan I = 10 Rukun Tetangga (RT) menjadi Kelurahan Korpri Jaya.
2. Lingkungan II = 19 Rukun Tetangga (RT) menjadi Kelurahan Korpri Raya.
Kelurahan Korpri Jaya dikembangkan menjadi 2 lingkungan, yaitu :
1. Lingkungan I terdiri dari 8 Rukun Tetangga (RT).
2. Lingkungan II terdiri dari 6 Rukun Tetangga (RT).
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bandar Lampung No. 499/2012 tanggal 1 Juni 2012 secara administrasi masing-masing nama kelurahan mulai berjalan sejak bulan September 2012. Adapun yang pernah menjadi lurah di kelurahan korpri jaya adalah sebagai berikut :
1. PARTHA ISAMOE dari Januari 2002 s/d 3 Mei 2003.
2. M. HELMI, SH dari 3 Mei s/d 29 Agustus 2005.
3. YUSUF MUSA, S.Sos dari 29 Agustus 2005 s/d 28 Juli 2006.
4. ASNARI,SE dari 28 Juli 2006 s/d 3 Maret 2008.
5. H. SUPANGAT dari 3 Maret 2008 s/d 21 Januari 2009.
6. DANIAL KENEDI, S.IP., MH. Dari 21 Januari 2009 s/d 27 Juli 2009.
7. ADI SURYA, BA dari 27 Juli 2009 s/d 28 Februari 2010.
8. SIDARMAN, S.IP dari 28 Februari 2010 s/d Agustus 2017.
9. M JONI ADI SAPUTRA, S.Sos.,MM dari Februari 2019 s/d 18 Maret 2024
10.BUDI HANDOYO, S.AB dari 19 Maret 2024 s/d Sekarang