- -

Sejarah

Secara spesifik sejarah Kelurahan Perumnas Way Kandis sebagai berikut :
Kota Bandar Lampung dimekarkan berdasarkan Sk Gub/KDH Tingkat I Lampung Nomor : G/185.B.III/Ha/1988 Tanggal 6 Juni 1988 serta Surat Persetujuan Mendagri Nomor : 140/1799/PUOD Tanggal 19 Mei 1987.Tentang Pemekaran Kelurahan diwilayah Kota Bandar Lampung dimekarkan menjadi 9 Kecamatan dan 84 Kelurahan.
1. Pada tahun 1989, cikal bakal Kelurahan Perumnas Way Kandis adalah Kelurahan Way Kandis. Pada saat itu masih berstatus Kelurahan dan merupakan bagian dari Kampung Umbul Senen, adapun pemerintahannya masuk ke wilayah Tanjung Senang .
2. Pada tahun 2002, Setelah ada Peraturan Baru Kelurahan Way Kandis ke Kelurahan Perumnas Way Kandis Kecamatan Tanjung senang sampai dengan Tahun 2012.
3. Pada tahun 2012, dengan adanya Peraturan Daerah No.4 Tahun 2012 Tentang Peraturan dan pembentukan Kelurahan dan Kecamatan yang biasa dikatakan dengan Pemekaran wilayah, maka dari itulah terbentuk Kelurahan Baru yamg diberi nama Kelurahan Perumnas Way Kandis sekarang ini, yang merupakan masuk kebagian wilayah Kecamatan Tanjung Senang..
4. Pada tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan maka terdapat penambahan wilayah Kelurahan Perumnas Way Kandis maka memiliki 3 LK dan 28 RT.
Semenjak terbentuknya Kelurahan Perumnas Way Kandis sampai dengan pada saat ini terlah terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan. Adapun yang pernah dan sedang menjadi Lurah Perumnas Way Kandis adalah sebagai berikut:
a) Lurah Zainal Ambia
b) Lurah Heri Purnomo,S.Stp
c) Lurah Joni Andrea.SH
d) Lurah Syahril.SH
e) Lurah Susiana.SE