Sejarah
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA KELURAHAN SUSUNAN BARU
Kelurahan Susunan Baru Merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung yang juga merupakan salah satu kelurahan yang cukup tua. sebelum menjadi kelurahan, Kelurahan Susunan Baru melalui suatu proses yang diberi nama Pendukuhan Kebun Baru pada Tahun 1969 dan bergabung dengan Pendukuhan Tanjung Rejo, dan pada Tahun 1971 atas persetujuan Bupati KDH Tk II Lampung Selatan disahkan menjadi satu desa yang diberi nama DESA SUSUNAN BARU yang di pimpin oleh seorang Kepala Desa Bapak MADARIS.
Bertitik Tolak dari disahkan nya Desa Susunan Baru menjadi Desa pada Tahun 1971 maka pada Tahun 1980 telah di laksanakan Pemilihan Kepala Desa yang Definitif maka terpilihlah Bapak SURYONO.
Dari tahun ke tahun Desa Susunan Baru telah Tumbuh dengan pesat mengejar ketinggalan dari Desa lainnya, akan tetapi didalam penataan perkampungan telah menunjukakan sebagai desa yang berkembang.
Atas dasar itulah sesuai dengan perkembangan pembangunan dan pembagian wilayah pemerintahan , pada tahun 1982 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor: G/194/13.II/HK/1982 Tentang Pemekaran Wilayah Tingkat II Kecamatan dan Desa dan Surat Bapak Wali Kotamadya Kepala Daerah TK.II Bandar Lampung Nomor : 106/136.I/HK/1987 Tanggal 25 Juli 1967 Tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Pemekaran Kelurahan / Desa.
Desa Susunan Baru masuk dalam wilayah kotamadya Bandar Lampung dalam naungan Kecamatan tanjung Karang Barat , kemudian Desa Susunan Baru pada Tahun 1992 berubah status nya Menjadi Kelurahan Susunan Baru. Dalam Perkembangan Pemerintah Desa sejak disyahkan nya menjadi Kelurahan Susunan Baru telah Mengalami 20 Kali Pergantian Kepala Desa/ Lurah.