Sejarah
Terbentuknya Kelurahan Tanjung Gading pada tanggal 10 tahun 1981. Wilayah Kelurahan Tanjung Gading semula termasuk dlm wilayah Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung berdasarkan UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Kelurahan/ Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 02 Tahun 1980 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa/ Kelurahan pada B.II pasal 6 ayat 1,2,3 dan 4. Pada tahun 1983 dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1983 nama Kotamadya Tanjung Karang - Teluk Betung berubah menjadi Kotamadya Bandar Lampung. Dan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 sebutan Kotamadya berganti nama menjadi Kota.
Dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung No. G/185/B.111/Hk/1988, tanggal 16 Juli 1988 tentang Pemecahan Kelurahan yang berdiri sendiri dalam daerah Kotamadya Bandar Lampung sebanyak 84 Kelurahan. Wilayah Kelurahan Tanjung Gading yang semula dalam wilayah Teluk Betung Utara, masuk di dalam wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung No. 04 Tahun 2012, tanggal 18 Juni 2012 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Bandar Lampung, menjadi 20 Kecamatan dan 126 Kelurahan, Kelurahan Tanjung Gading dipecah menjadi 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Tanjung Gading dan sedikit wilayah masuk ke Kelurahan Tanjung Agung. Kelurahan Tanjung Gading masuk ke dlm wilayah Kecamatan Kedamaian.