Sejarah
- SEJARAH SINGKAT KELURAHAN TANJUNG RAYA
Awal mulanya KelurahanTanjung Raya termasuk dalam wilayah Kelurahan Tanjung Gading, Sejak Tanggal 06 Juli 1988 Sesuai dengan SK Gubernur Kepala Darah Tingkat Provinsi Lampung
Nomor : G/185/B/III/HK/1988 Tentang pemecahan Kelurahan dalam daerah Kotamadya Bandar Lampung, maka Kelurahan Tanjung Raya Menjadi Kelurahan Sendiri, yang terdiri dari 5 (lima) Lingkungan, 7 RW , 24 RT Dan pada tanggal 14 Oktober 2004, Sesuai dengan Surat Walikota Bandar Lampung
Nomor : 148/1460/02.1/2004 maka jumlah Kepala Lingkungan menjadi 2 (dua) Lingkungan dan 30 RT Sedangkan RW sudah di tiadakan lagi.