| 1 |
Akademi (D1-D3) |
Salah satu bentuk satuan pendidikan formal setelah pendidikan menengah yang dapat berupa program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor serta meliputi Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas. |
Sumber : Konsep Definisi Operasional Baku Statistik Sosial Tahun 2018 |
| 2 |
Anggota Keluarga |
Orang - orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam KK dan orang-orang yang telah tinggal/menetap atau bermaksud menetap bersama dengan keluarga tersebut selama setahun atau lebih. |
Sumber : UU NO. 23 tahun 2006 |
| 3 |
Balai Pertemuan |
Biasanya digunakan untuk posyandu, pengobatan dll. |
- |
| 4 |
Bekerja |
Kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan. Pekerjaan penduduk biasanya dapat dikelompokkan berdasarkan lapangan usaha atau sektor ekonomi utama. |
- |
| 5 |
Bencana |
Bencana dapat diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan |
- |
| 6 |
Demografi |
Mempelajari tentang kependudukan, yang paling utama adalah mempelajari tentang fertilitas atau kelahiran, motalitas atau kematian dan mobilitas. |
- |
| 7 |
Gedung Sekolah PAUD |
Tempat kegiatan pembinaan anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan/perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. |
Sumber : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 |