| 1 |
Akta kelahiran |
Akta kelahiran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara sebagai bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang. Dokumen ini memuat informasi identitas diri, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta status kewarganegaraan dan nama orang tua. |
- |
| 2 |
Akta kematian |
Akta kematian adalah dokumen resmi negara yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti hukum yang sah bahwa seseorang telah meninggal dunia. |
- |
| 3 |
Balai Pertemuan |
Biasa nya digunakan untuk Rapat Bulanan Kepala Lingkungan Ketua Rt serta Sosialisasi dari Instansi terkait, Seperti Puskesmas, PKK, dll |
- |
| 4 |
Bank Sampah |
Bank sampah adalah sistem pengelolaan sampah kering terpadu di mana masyarakat memilah dan menyetor sampah bernilai ekonomi ke lokasi pengumpulan untuk dikonversi menjadi tabungan atau uang. Konsep ini mendorong kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan ekonomi sirkular dari tingkat rumah tangga. |
- |
| 5 |
Kamtibmas |
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah kondisi dinamis di mana masyarakat dapat hidup tanpa gangguan, ancaman, maupun rasa takut. Hal ini menjadi landasan penting agar berbagai aktivitas sehari-hari dan pembangunan nasional dapat berjalan dengan lancar dan damai |
- |
| 6 |
Kantor Kelurahan |
Bangunan yang dikuasai oleh desa/kelurahan yang diperuntukkan secara khusus untuk kegiatan operasional pemerintahan desa/kelurahan baik merupakan aset desa maupun bukan aset desa. |
- |
| 7 |
Karang Taruna |
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia yang berfungsi sebagai wadah pemberdayaan, pembinaan, dan pengembangan generasi muda. Organisasi sosial non-partisan ini berkedudukan di tingkat desa atau kelurahan dan berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan serta kesejahteraan sosial |
- |
| 8 |
Keamanan |
Keamanan adalah keadaan aman dan tentram. Keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit atau cedera tapi keamanan juga dapat membuat individu aman dalam aktifitasnya, mengurangi stress dan meningkatkan kesehatan umum. |
- |
| 9 |
Kecamatan |
satuan pemerintahan administratif di Indonesia yang berada di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan juga merupakan unit pemerintahan yang dipimpin oleh seorang camat. |
- |
| 10 |
Koperasi Merah Putih |
Koperasi Merah Putih (atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) adalah program pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk membentuk atau merevitalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kemandirian. |
- |
| 11 |
LPM ( Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) |
LPM paling umum merujuk pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yaitu organisasi mitra pemerintah desa/kelurahan yang dibentuk untuk memfasilitasi partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat |
- |
| 12 |
Masjid |
Masjid adalah tempat beribadah nya Umat Muslim |
- |
| 13 |
Poskamling |
Poskamling adalah singkatan dari Pos Keamanan Lingkungan. Ini adalah fasilitas pos jaga yang dibangun secara swadaya oleh warga masyarakat setempat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memfasilitasi kegiatan ronda malam secara bergilir. |
- |
| 14 |
Poskeskel (Pos Kesehatan Kelurahan) |
Poskeskel (Pos Kesehatan Kelurahan) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di tingkat kelurahan untuk menyediakan dan mendekatkan akses layanan kesehatan dasar bagi warga setempat. |
- |
| 15 |
Posyandu |
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah wadah pemberdayaan dan pelayanan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Fasilitas ini bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, utamanya pemantauan tumbuh kembang ibu dan anak. |
- |
| 16 |
Posyandu Lansia |
Posyandu Lansia adalah pos pelayanan terpadu bagi masyarakat lanjut usia (berusia 60 tahun ke atas) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kemandirian mereka melalui upaya promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit). |
- |
| 17 |
Puskesmas |
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan di wilayah kerjanya. Layanan ini lebih mengutamakan upaya promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan penyakit) |
- |