Sejarah
Kota Sepang berasal dari dua kata yaitu kuto dan Sepang. Kuto dalam bahasa Lampung berarti pagar dan sepang berarti pohon sepang, sebagian wilayah Kota Sepang ada perkampungan Ombol Solo merupakan daerah migran warga dari Solo Jawa Tengah, warga ombol solo dalam memaknai kata kuto berarti kota maka kemudian terjadilah nama Kota Sepang.
Kota Sepang saat masih pedukuhan dipimpin seorang kepala suku. Kota Sepang masuk dalam desa Kedaton, kecamatan Kedaton, kabupaten Lampung Selatan. Kemudian terjadi pemekaran wilayah kota Bandar Lampung sehingga desa Kedaton ikut masuk ke dalam Kecamatan Kedaton dan menjadi Kelurahan. Kelurahan Kedaton dimekarkan pada tahun 2001 timbul kelurahan baru bernama Sepang Jaya yang mengambil Wilayah Kota Sepang Satu, Kota Sepang Dua dan Jaya pura maka nama kelurahan pemekarannya di beri nama Sepang Jaya yang pada saat Itu di Pimpin oleh oleh Lurah Drs. Syahri A.BS, Kemudian dibentuk Kelurahan Kota Sepang pada hari Senin tanggal 17 September 2012 yang merupakan pemekaran dari kelurahan Sepang Jaya melalui Perda Kota Bandar Lampung No.4 tahun 2012 yang kemudian diganti dengan Perda Kota Bandar Lampung No.12 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandar Lampung.