Konsep dan Definisi

No Nama Konsep/Definisi Keterangan
1 Kelurahan Unit Pemerintahan administratif terkecil, setara dengan desa di wilayah pedesaan. Pemerintah kabupaten/kota memilih seorang lurah untuk memimpin kelurahan. Kelurahan terdiri dari beberapa Lingkungan dan RT (Rukun Tetangga). -
2 Monografi Kelurahan Adalah Merupakan Dokumen yang menyajikan informasi komprehensif tentang berbagai aspek suatu kelurahan. Monografi ini mencakup data dan analisis mengenai kondisi geografis, demografis, ekonomi, sosial, dan budaya dari kelurahan tersebut. -
3 Penduduk Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Sumber : BPS
4 Penduduk De Facto Pencacatan penduduk yang dilakukan pada tiap orang yang ditemui petugas di suatu daerah, meskipun penduduk yang ditemui bukan penduduk asli daerah yang bersangkutan. Sumber : UU NO. 23 tahun 2006
5 Penduduk De Jure Penduduk didasari atas bukti hukum yang dimiliki penduduk. Salah satu bukti hukum adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumber : UU NO. 23 tahun 2006